Megapolitan . 15/12/2025, 15:54 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Menghadapi momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026, Satlantas Polresta Tangerang telah menyiapkan skema pengamanan lalu lintas untuk mengantisipasi macet dan kecelakaan, terutama di tengah musim penghujan dan potensi arus mudik.
Sebanyak 6 pos pengamanan (pospam) telah didirikan di wilayah hukum Polresta Tangerang, antara lain di ruas Tol Tangerang Merak KM.43 dan KM.45, kawasan Citra Raya, Alun-Alun Tigaraksa serta di wilayah Pasar Kemis.
"Kita fokus pada dua jalur utama yakni jalan tol dan jalan non-tol (arteri)," ucap Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Tangerang Iptu Kusmanto kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Dikatakan Kusmanto, selama momen Nataru pada jalan tol akan ada pembatasan kendaraan berdasarkan SKB yang berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga muatan tambang dan yang diperbolehkan hanya muatan esensial seperti sembako, BBM, ternak, dan pakan ternak.
"Begitu juga untuk jalan arteri, aturan yang sama berlaku mulai 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, namun hanya diperbolehkan jam 22.00 malam sampai 05.00 pagi. Siang hari tidak diizinkan sama sekali," tegasnya.
Selain pembatasan kendaraan, kepolisian juga akan memasang simbol peringatan di jalan arteri dan tol tentang kepadatan di titik penyeberangan Pelabuhan Merak. Mengingat curah hujan yang tinggi, masyarakat disarankan untuk berhati-hati jika ingin mudik, karena situasi cuaca bisa mempersulit perjalanan.
Ia juga mengungkapkan, pada pengamanan Nataru tersebut personel pengamanan tidak hanya dari Satlantas, melainkan gabungan dari berbagai satuan polisi, serta dibantu pihak kesehatan.
"Untuk fokus utama pengamanan sendiri itu berada di rest area 43 dan 45," imbuhnya.
Menurut Kusmanto, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas (alih arus) jika diperlukan. Terutama di titik-titik yang biasanya padat kendaraan. Seperti Kilometer 10,5 Bitung, pasar Cikupa, Kilometer 35 Jayanti, Citra Raya, lampu merah Jalan Baru Tigaraksa dan pertigaan Cibadak.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat atau pengguna jalan untuk tetap waspada, terutama karena cuaca tidak stabil. Disarankan untuk lebih banyak berada di lingkungan masing-masing dan hanya keluar jika perlu," tutupnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media