fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan membahas nominal besaran Upah Minumum Provinsi (UMP) tahun 2026 mulai pekan depan.
"Untuk UMP, minggu depan baru mulai pembahasan," kata Pramono di Museum MH. Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Desember 2025.
Kesempatan sebelumnya Pramono mengungkapkan jika belum ada kesepakatan terkait besaran UMP DKI Jakarta 2026 antar pihak pengusaha dengan kelompok butuh.
Saat ini UMP DKI Jakarta 2026 masih dibahas di Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, Serikat Pekerja/Buruh, Organisasi Pengusaha, serta pakar atau akademisi.
"Belum final, karena memang masih ada dispute (perselisihan) perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha," kata Pramono pekan lalu.
Pramono pun bakal menggelar rapat khusus dengan pemangku kepentingan untuk percepatan penetapan UMP DKI 2026.
Dalam rapat itu Pramono akan menjadi penengah antara kelompok buruh dan pengusaha yang masih berselisih pendapat.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, dirinya akan menetapkan angka UMP DKI 2026 secara adil.
Sehingga besaran UMP yang ditetapkan bisa diterima oleh pihak buruh dan tentunya tidak memberatkan pemberi kerja.
"Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil, dan kami akan memutuskan secara adil," pungkasnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengumumkan penetapan UMP 2026.
Pasalnya kata Khoirudin, besaran UMP 2026 dapat menjadi acuan bagi berbagai sektor usaha di Jakarta.
“Saya mendorong Pak Gubernur segera menetapkan UMP,” ujar Khoirudin dalam keterangannya.
Perihal mekanisme perhitungan UMP, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI Jakarta sesuai arahan pemerintah pusat.
“Pemprov dan tentu arahan nanti dari pemerintah pusat,” kata Khoirudin memungkasi. (Cahyono)