Hukum dan Kriminal . 17/12/2025, 22:00 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Lebih jauh, Budi menyampaikan bahwa arah penyidikan juga mengarah pada dugaan aliran dana dari biro perjalanan haji kepada oknum tertentu di lingkungan Kementerian Agama.
"Penyidik juga mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dari para PIHK atau biro travel haji ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," tegas KPK.
(Fajar Ilman)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media