Skandal Panas! KPK Bongkar Fee Proyek Rp5,2 Miliar Bupati Lampung Tengah Mengalir ke Kampanye Pemilu 2024

news.fin.co.id - 17/12/2025, 19:47 WIB

Skandal Panas! KPK Bongkar Fee Proyek Rp5,2 Miliar Bupati Lampung Tengah Mengalir ke Kampanye Pemilu 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan fee proyek oleh Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, untuk membiayai kegiatan kampanye politik pada Pemilu 2024. - Fajar Ilman -

Intinya:

  1. Fee Proyek untuk Dana Kampanye
  2. Modus Setoran 20 Persen
  3. Penggeledahan Masif dan Penyitaan Uang

Advertisement

KPK resmi membongkar skandal gelap di balik kemenangan politik Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Uang upeti proyek senilai Rp5,2 miliar diduga kuat mengalir bukan untuk pembangunan rakyat, melainkan demi menambal utang kampanye Pemilu 2024 yang membengkak.

fin.co.id - Dunia politik tanah air kembali gempar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menguliti borok besar dalam sistem birokrasi di Lampung Tengah. Penyidik menemukan fakta mencengangkan: uang hasil setoran proyek alias fee proyek senilai Rp5,2 miliar milik Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), diduga ludes hanya untuk membiayai ambisi politiknya pada Pemilu 2024 lalu.

Fakta pahit ini terungkap setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif pasca kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa uang miliaran rupiah tersebut tidak masuk ke kantong pribadi untuk gaya hidup mewah, melainkan untuk menutup utang-utang kampanye yang menumpuk.

"Penyidik menemukan dugaan fakta bahwa fee-fee proyek yang diberikan kepada Bupati ini, diantaranya sejumlah Rp5,2 miliar digunakan untuk menutup pinjaman dari Bupati yang saat itu digunakan untuk kegiatan kampanye dalam Pemilu 2024," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu, 17 Desember 2025.

Biaya Politik Tinggi: Jebakan Maut Para Kepala Daerah

Bukan rahasia lagi jika ongkos politik di Indonesia selangit. KPK melihat fenomena ini sebagai "trap" atau jebakan maut yang memaksa para pejabat daerah menghalalkan segala cara. Demi kursi kekuasaan, banyak kepala daerah yang nekat meminjam dana dalam jumlah besar, yang ujung-ujungnya dibayar menggunakan uang haram hasil korupsi.

KPK menilai sistem politik yang mahal menjadi beban luar biasa bagi pejabat terpilih. "Kita masih berbiaya tinggi yang kemudian menjadi beban para kepala daerah, yang kemudian menjadi semacam trap ya. Para kepala daerah ini melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti korupsi ini," tambah Budi.

Patok Fee 20 Persen: Cara Ardito Wijaya Garong Proyek Daerah

Advertisement

Bagaimana cara uang tersebut terkumpul? Polanya sangat klasik namun masif. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, membeberkan bahwa Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 ini diduga kuat mematok jatah atau fee sebesar 15 hingga 20 persen untuk setiap proyek yang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Angka ini tentu sangat membebani kualitas pembangunan daerah, karena anggaran yang seharusnya untuk fasilitas publik justru terpotong demi setoran ke orang nomor satu di kabupaten tersebut. Tidak sendirian, KPK juga menetapkan empat orang kepercayaan sang bupati sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap dan gratifikasi ini.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Saya adalah jurnalis yang menekuni bidang ekonomi, selama lebih dari 13 tahun. Saat ini, saya bertanggung jawab terhadap kanal ekonomi, teknologi, lifestyle dan automotif. Saya memegang sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan Level Madya. Saat ini saya sebagai Ketua Forum Sahabat Infrastruktur dan Forum Wartawan ESDM