Hukum dan Kriminal . 18/12/2025, 16:12 WIB

Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 Belum Berhasil, Kejagung Masih Lakukan Evaluasi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

"Dokumen persyaratan lelang wajib diunggah ke website lelang.go.id dan fisik dokumennya harus dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam, selambat-lambatnya tanggal 26 November 2025," urainya.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan aanwijzing atau penjelasan teknis lelang telah dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 November 2025, pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Batam, Jalan Engku Putri Nomor 1, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Peserta yang tidak mengikuti kegiatan aanwijzing dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan serta kondisi objek lelang sebagaimana adanya (as is where is basis).

(Candra Pratama)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com