Hukum dan Kriminal . 18/12/2025, 20:16 WIB

Terungkap! Mantan Bupati Sleman Didakwa Korupsi Dana Hibah Pariwisata untuk Menang Pilkada

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Berdasarkan dakwaan tersebut, JPU menjerat Sri Purnomo dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, serta Pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com