KPK Imbau Pihak Terkait Kooperatif Soal OTT KPK Hulu Sungai Utara

news.fin.co.id - 19/12/2025, 10:49 WIB

KPK Imbau Pihak Terkait Kooperatif Soal OTT KPK Hulu Sungai Utara

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak-pihak terkait untuk kooperatif terhadap persoalan operasi tangkap tangan (OTT) terkait Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

“KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan sikap kooperatif dibutuhkan agar proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dapat berjalan dengan efektif.

Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

Advertisement

KPK pada 19 Desember 2025, mengungkapkan dua dari enam orang tersebut adalah Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

 

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025 (OTT pertama).

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

 

Advertisement

 

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID