Sikap ini menimbulkan tanda tanya, terutama di kalangan negara-negara Timur Tengah. Dari sudut pandang mereka, kebutuhan kemanusiaan sangat besar dan bantuan ditawarkan tanpa syarat politik maupun kepentingan strategis.
Sejumlah pengamat menilai keputusan pemerintah tidak bisa dilepaskan dari isu tata kelola lingkungan yang belakangan menjadi sorotan.
Organisasi masyarakat sipil seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tumpang tindih antara wilayah terdampak banjir dengan konsesi pertambangan, perkebunan, dan kehutanan industri di kawasan hulu.
Pemetaan mereka menunjukkan banyak izin pertambangan, eksplorasi migas, serta perkebunan skala besar berada di daerah aliran sungai yang krusial. Aktivis menilai deforestasi, erosi lereng, dan degradasi sungai akibat aktivitas tersebut turut memperparah frekuensi serta intensitas banjir.
Isu ini menjadi sensitif karena sebagian konsesi disebut-sebut memiliki keterkaitan historis atau tidak langsung dengan tokoh bisnis yang dekat dengan elite politik, meski klaim tersebut masih menjadi perdebatan.
Dalam konteks itu, kehadiran tim internasional mulai dari insinyur, ahli hidrologi, hingga analis bencana dikhawatirkan membuka sorotan global terhadap potensi kegagalan tata kelola lingkungan di Indonesia.
Bagi pemerintahan baru yang ingin menampilkan kendali penuh dan kapasitas nasional, pengawasan semacam itu dinilai tidak diinginkan.
Bantuan 30 Ton Beras UEA Dikembalikan
Sikap pemerintah pusat tersebut berdampak hingga ke daerah. Di Kota Medan, bantuan beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab untuk korban banjir diputuskan untuk dikembalikan.
“Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab,” kata Wali Kota Medan Rico Waas kepada wartawan.
Rico menjelaskan, pengembalian dilakukan karena pemerintah pusat belum mengambil keputusan untuk menerima bantuan dari pihak asing.
“Jadi, kami kembalikan, kami Kota Medan tidak menerima,” ujarnya.
Ia juga menyebut keputusan itu terkait adanya teguran dari pemerintah pusat dan Gubernur Sumatera Utara. Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah koordinasi dengan berbagai instansi.
“Intinya adalah memang kami sudah cek tentang regulasi dan penyampaian, kami ke BNPB, Kementerian Pertahanan, memang melalui koordinasi kami semua, ini tidak diterima,” ucap Rico.