“Dengan menggunakan model dua logistik parameter, penilaian tidak hanya melihat jumlah jawaban benar, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya beda setiap butir soal,” ujarnya.
Pendekatan ini memungkinkan sistem untuk mengukur kemampuan murid secara lebih akurat, karena setiap soal memiliki bobot yang berbeda.
“Penggunaan IRT ini dapat menunjukkan kemampuan murid secara lebih adil dan juga sangat informatif,” lanjutnya.
Salah satu keunggulan metode IRT adalah kemampuannya membedakan tingkat kesulitan soal.
Dengan sistem ini, dua murid yang memiliki jumlah jawaban benar sama belum tentu memperoleh skor yang sama.
“Dengan pendekatan ini, murid dengan jumlah jawaban benar yang sama dapat memperoleh skor berbeda karena melihat tingkat kesulitan dan daya beda setiap soal,” jelas Toni.
Skor TKA kemudian ditransformasikan ke dalam skala 0–100 agar mudah dipahami dan digunakan sebagai bahan evaluasi.
Toni juga menekankan bahwa penentuan kategori capaian TKA tidak dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat.
Prosesnya melibatkan 125 guru dari berbagai provinsi melalui mekanisme standard setting yang transparan dan bertahap.
“Nilai batas capaian TKA ini tidak ditentukan sepihak, tetapi menggunakan metode tertentu dengan melibatkan guru dari berbagai daerah agar hasilnya adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem asesmen yang lebih inklusif, objektif, dan relevan dengan kondisi pembelajaran di lapangan.
Lebih jauh, Toni menegaskan bahwa TKA 2025 menjadi instrumen penting untuk memetakan kekuatan dan tantangan pendidikan nasional.
Data yang dihasilkan akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan kurikulum dan peningkatan kualitas pembelajaran.
“Hasil TKA adalah cerminan bersama dalam menunjang kebutuhan riil pembelajaran di kelas,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang lebih adil, transparan, dan berbasis data, pemerintah berharap Tes Kemampuan Akademik dapat menjadi fondasi kuat dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan Indonesia ke depan.