Megapolitan . 23/12/2025, 11:13 WIB

Jakarta Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan delapan lokasi untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026. Berbeda dari rencana awal, jumlah titik keramaian dipangkas demi menjaga kesederhanaan acara.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengonfirmasi bahwa Bundaran Hotel Indonesia (HI) tetap menjadi panggung utama perayaan.

“Sebelumnya dipersiapkan sebanyak 14 titik, akhirnya diputuskan menjadi 8 titik. Titik utamanya nanti ada di Bundaran HI," kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin kemarin.

Satu hal yang mencolok pada perayaan kali ini adalah instruksi tegas mengenai pelarangan pesta kembang api. Pramono menekankan bahwa aturan ini berlaku tidak hanya bagi agenda pemerintah, tetapi juga pihak swasta.

“Untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ungkap Pramono.

Meski begitu, Pemprov Jakarta mengakui sulit untuk mengontrol penggunaan kembang api secara personal oleh individu. Namun, Gubernur mengimbau masyarakat untuk menahan diri sebagai bentuk simpati.

Keputusan untuk menggelar acara secara sederhana dan tanpa kembang api diambil sebagai bentuk empati terhadap warga Indonesia yang tengah tertimpa bencana, khususnya di wilayah Sumatera.

Pramono mengajak warga Jakarta menunjukkan solidaritasnya di tengah suasana duka yang menyelimuti sebagian wilayah tanah air. Walau dilakukan secara bersahaja, perayaan tetap digelar untuk menjaga semangat optimisme menyongsong tahun 2026.

Sebagai kota global dan Ibu Kota Negara (IKN), Jakarta diprediksi akan tetap menjadi sorotan dunia pada malam pergantian tahun nanti.

Nantinya, Gubernur Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno dan Sekda Jakarta Uus Kuswanto akan bersiaga di titik utama Bundaran HI. Sementara itu, tujuh titik lainnya yang tersebar di lima wilayah kota administrasi akan dikawal oleh para wali kota masing-masing.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com