fin.co.id - Ribuan buruh dari Tangerang Raya pergi ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang akan ditetapkan oleh Gubernur.
Upah Minimum Kabupaten Tangerang yang diusulkan ke Gubernur Banten untuk ditetapkan yaitu 6,31 persen atau menjadi Rp5.210.377. Besaran gaji buruh tersebut merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Daerah setempat.
Besaran upah yang diproyeksikan itu tertuang dalam Surat Bupati Tangerang bernomor B/500.15.14.1/ 13523-DISNAKER/XII/2025, tertanggal 23 Desember 2025, perihal Rekomendasi Upah Minimum (UM) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Tangerang tahun 2026.
Berdasarkan pantauan dari Lokasi, terlihat beberapa Serikat Buruh melakukan pemblokiran jalan di akses Tol Balaraja Timur. Imbasnya kemacetan terjadi pada akses tol Tangerang - Serang dan Akses Jalan Raya Serang.
Koordinator unjuk rasa Aliansi Buruh Banten Bersatu, Joe, menjelaskan aksi unjuk rasa yang akan digelar di KP3B ini dilakukan untuk mengawal kenaikan upah minimum agar sesuai dengan kebutuhan kaum buruh.
"Unjuk Rasa ini kita lakukan karena pemerintah masih mengacu kepada pendatapan upah melalui nilai Alpha, sementara dari pihak kami selaku kaum buruh Mengacu kepada kebutuhan hidup layak Sebesar 11,13 persen," jelasnya.
Joe melanjutkan, pihaknya merasa keberatan dengan rekomendasi dari pemerintah soal kenaikan Upah Minimum berdasarkan indeks alfa.
"Rekomendasi sebesar 6,31 itu tidak sesuai dengan kebutuhan kami yang ada di Kepupaten Tangerang terutama di kaum buruh, karena seperti kita ketahui bersama Kebutuhan bahan pokok di Kepupaten Tangerang itu Jauh lebih mahal dibanding kenaikan tersebut," lanjutnya.
Disisi lain, salah seorang pengguna jalan, Daud mengatakan, dirinya sudah terjebak kemacetan selama dua jam akibat pemblokiran jalan yang dilakukan oleh buruh tersebut.
"Saya dari arah Cikarang kearah Balaraja Barat, kejebak macet kurang lebihdiua jam," kata Daud.
Salah seorang pengguna jalan lainnya, Asnawi menjelaskan, dirinya merasa terganggu dengan kemacetan yang disebabkan oleh pemblokiran jalan pengunjuk rasa tersebut.
"Ini 30 menit harusnya udah nyampe mana, ini masih dipintu keluar tol aja," tutupnya.