Intinya:
- Pengembalian Uang Negara Triliunan Rupiah: Kejaksaan RI berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp6,62 triliun yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan (20 perusahaan sawit dan 1 tambang) serta penanganan perkara korupsi fasilitas ekspor CPO dan importasi.
- Alih Status Dana untuk Investasi: Seluruh dana sitaan tersebut diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang selanjutnya diteruskan kepada Kepala BPI Danantara untuk dikelola sebagai modal investasi strategis negara.
- Capaian Satgas PKH dalam Penguasaan Lahan: Dalam 10 bulan, Satgas PKH berhasil menguasai kembali 4,08 juta hektare lahan perkebunan senilai lebih dari Rp150 triliun, di mana sebagian besar lahan tersebut kini diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan kementerian terkait untuk pemulihan konservasi.
Di bawah pengawasan langsung Presiden Prabowo Subianto, Indonesia mencatatkan kemenangan besar dalam misi penyelamatan aset negara. Kejagung sukses menyetor triliunan rupiah uang tunai dari koruptor dan denda administratif ke kas negara, yang kini siap diputar oleh BPI Danantara untuk memperkuat investasi nasional.
fin.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil penyelamatan uang kerugian negara sebesar Rp6.625.294.190.469,74.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Uang tersebut berasal dari Hasil Penagihan Denda Administratif Kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000,- yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan Tambang.
Selain itu, uang tersebut juga berasal dari Penyerahan Uang Hasil Penyelamatan Keuangan Negara atas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74 dari perkara Tipikor pemberian fasilitas ekspor CPOdan Importasi.
Setelah diserahkan kepada Menteri Keuangan, uang tersebut kemudian diberikan kepada Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani untuk diolah untuk investasi.
Sebagai informasi, dalam kurun waktu 10 (sepuluh) bulan, Satgas PKH telah menorehkan capaian sebagai berikut:
1. Menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha (empat juta delapan puluh satu ribu lima ratus enam puluh koma lima delapan hektar) atau mencapai lebih dari 400 % (empat ratus persen) dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun;
2. Menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha (dua juta empat ratus delapan puluh dua ribu dua ratus dua puluh koma tiga empat tiga hektar), dengan rincian:
3. Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;