Nasional . 24/12/2025, 17:02 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Berdasarkan data ekonomi terbaru:
Pertumbuhan ekonomi Jakarta Triwulan III 2025: 4,96 persen (yoy)
Inflasi Jakarta November 2025: 2,67 persen (yoy)
UMP Jakarta 2025: Rp 5.396.761
Berikut simulasi kenaikan UMP Jakarta 2026 berdasarkan PP Pengupahan:
Kenaikan: 5,15 persen
Tambahan upah: Rp 277.933
UMP 2026: Rp 5.674.694
Kenaikan: 6,39 persen
Tambahan upah: Rp 344.853
UMP 2026: Rp 5.741.614
Kenaikan: 7,134 persen
Tambahan upah: Rp 385.004
UMP 2026: Rp 5.781.765
Angka-angka ini masih bersifat estimasi dan menunggu pengumuman resmi dari Pemprov Jakarta.
Dengan Kepgub yang sudah ditandatangani, publik kini tinggal menunggu pengumuman resmi besaran UMP Jakarta 2026.
Apapun angka yang diputuskan, kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan buruh, pengusaha, dan keberlangsungan ekonomi Jakarta.
Pengumuman UMP Jakarta 2026 juga menjadi salah satu kebijakan strategis yang akan menentukan daya beli masyarakat, iklim investasi, serta stabilitas hubungan industrial di ibu kota.
Semua mata kini tertuju ke Balai Kota Jakarta, menanti angka final yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media