Pramono Anung Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Angka Final Baru Dibuka Besok

news.fin.co.id - 24/12/2025, 17:02 WIB

Pramono Anung Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Angka Final Baru Dibuka Besok

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Dokumen Istimewa)

PP tersebut mengatur bahwa kenaikan upah minimum dihitung dari inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan faktor alfa, dengan rentang alfa antara 0,5 hingga 0,9.

Pramono berharap keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak, baik kalangan pengusaha maupun buruh. Ia juga berharap tidak ada lagi aksi demonstrasi atau mogok kerja setelah UMP Jakarta 2026 diumumkan.

“Pokoknya bismillahirrahmanirrahim, diterima semuanya, enggak ada mogok. Sekarang ini negara lagi butuh adem ayem,” ujarnya.

Advertisement

Pernyataan tersebut mencerminkan keinginan Pemprov Jakarta untuk menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja tetap diperhatikan.

Sebelum pengumuman resmi dilakukan, isu besaran UMP Jakarta 2026 sudah lebih dulu memanas. Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta.

Ketua KSPI Jakarta, Winarso, mengungkapkan bahwa rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta sempat mengalami kebuntuan karena adanya perbedaan pandangan dari tiga unsur.

“Deadlock-nya itu ada tiga angka rekomendasi. Rekomendasi dari Apindo, pemerintah, dan buruh,” ujarnya.

Perbedaan Rekomendasi Alfa

Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak mengajukan nilai alfa yang berbeda:

  • Apindo (Pengusaha): Alfa 0,55

  • Pemerintah: Alfa 0,75

  • Buruh: Menuntut 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Menurut Winarso, buruh menginginkan UMP Jakarta 2026 mencapai Rp 5.898.000, atau setara dengan pemenuhan penuh KHL.

“Kalau pemerintah (alfa 0,75) nilainya sekitar Rp 5.700.000 sekian. Apindo di angka Rp 5.600.000-an. Masih jauh dari harapan buruh,” jelasnya.

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID