Nasional . 29/12/2025, 14:59 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Berikut adalah poin-poin krusial yang mereka perjuangkan:
Menolak UMP DKI Jakarta 2026 yang nilainya berada di bawah 100% KHL (sekitar Rp 5,89 juta). Buruh juga tidak terima jika upah ibu kota lebih rendah dibanding UMK Bekasi dan Karawang.
Mendesak penetapan UMSP DKI Jakarta Tahun 2026 dengan nilai di atas 100% KHL ditambah pertumbuhan sebesar 5%.
Isu upah ini menjadi "bom waktu" yang bisa meledak kapan saja jika tidak ada titik temu antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Akankah tuntutan Rp 5,89 juta ini dikabulkan? Kita lihat saja perkembangannya besok! - Candra Pratama/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media