Hukum dan Kriminal . 31/12/2025, 18:08 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Sepanjang 2025, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang, antara lain Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, Bidang Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan serta Badan Pemulihan Aset.
Adapun capaian dari masing-masing bidang terangkum sebagai berikut:
BIDANG PEMBINAAN
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan. Adapun lingkup bidang pembinaan meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.
Capaian kinerja Bidang Pembinaan sepanjang 2025, yaitu:
· Jumlah realisasi anggaran Kejaksaan RI senilai Rp26.255.951.982.606 atau sebesar 98,39% dari total pagu anggaran Rp26.684.635.522.000;
· Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp19.848.156.431.092 atau sebesar 733,91% dari jumlah target Rp2.704.449.027.000;
· Capaian Opini atas Laporan Keuangan pada tahun 2025, Kejaksaan RI memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi:
· Indeksasi dan Nilai Kinerja: 8 kegiatan;
· Rencana Aksi Nasional/Strategi Nasional di lingkungan Kejaksaan RI: 2 kegiatan;
· Pemberian Predikat WBK dan Kompetisi BerAKHLAK: 50 satker;
· Ekstradisi, bantuan hukum timbal balik, dan pemindahan narapidana antar negara: 17 kegiatan;
· Pembentukan kerja sama multilateral antar Kejaksaan se-ASEAN (Asean Prsecutors/Attorney General Meeting -APAGM);
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media