Hukum dan Kriminal . 31/12/2025, 18:08 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan citra Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pengawasan. Adapun lingkup bidang pengawasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian kinerja Bidang Pengawasan sepanjang 2025, yaitu:
· Hukuman Disiplin
- Non-Jaksa 56 orang.
- Jaksa 101 orang
· Hukuman Disiplin
- Ringan: 44 orang.
- Sedang 44 orang
- Berat 69 orang
· Laporan LHKPN 96,45%
- Wajib Lapor: 13.556 orang
- Sudah Lapor: 13.075 orang
- Belum Lapor: 475 orang
· Laporan Pengaduan oleh Inspektorat I s.d. Inspektorat II
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media