Demokrat Somasi Akun TikTok yang Tuduhan SBY dalam Isu Ijazah Jokowi

news.fin.co.id - 01/01/2026, 09:30 WIB

Demokrat Somasi Akun TikTok yang Tuduhan  SBY dalam Isu Ijazah Jokowi

Ada nama Susilo Bambang Yudhoyono di line up Pestapora 2024 (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada sebuah akun TikTok bernama Sudiro Wi Budhius M Piliang.

Somasi itu berkaitan dengan unggahan video yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Melalui somasi tersebut, Partai Demokrat menuntut agar pemilik akun memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

Surat somasi itu dikeluarkan oleh Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Demokrat dan telah beredar pada Rabu 31 Desember 2025.

"Bahwa pernyataan yang ada dalam video tersebut adalah tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan pemberitaan bohong dan/atau fitnah," bunyi surat somasi tersebut.

Dalam surat tersebut, Demokrat mencantumkan sejumlah dasar hukum, antara lain Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), serta Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain itu, ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga disertakan.

Partai Demokrat menilai unggahan video dari akun TikTok tersebut telah menimbulkan dampak negatif dan menyesatkan persepsi publik.

"Bahwa pernyataan dalam video dimaksud telah membuat keruh situasi, menyesatkan, mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat," ujar keterangan somasi itu.

Tak hanya itu, Demokrat menegaskan bahwa isi video tersebut dinilai merugikan nama baik partai dan tokoh di dalamnya.

"Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya," sambungnya.

Atas dasar itu, DPP Partai Demokrat secara tegas meminta pemilik akun TikTok yang disomasi untuk segera mengambil langkah klarifikasi dan permintaan maaf di ruang publik, sekaligus menghapus konten video yang dipermasalahkan.

"Meminta kepada tersomir untuk mengklarifikasi, meminta maaf secara terbuka di media cetak maupun media elektronik dan menghapus unggahan video tersebut," imbuhnya.

Adapun Demokrat mempermasalahkan isi video tertanggal 30 Desember 2025 yang di-share akun TikTok tersebut, yang pada pokoknya berbunyi, "dengan berbagai Impian-impian besar tentu pak sby harus memutar otak tidak bisa bermain bersih karena kita tahu juga politik itu kotor teman-teman, seribu satu cara pasti dilakukan untuk bisa menjatuhkan lawan politiknya salah satunya ya dengan isu ijazah biar pak Jokowi tidak bisa focus menjadi king maker lagi di pilpres, disibukkan dengan isu-isu yang tidak jelas yaitu isu ijazah baik ijazah pak Jokowi ataupun ijazah mas Gibran terus saja digonjangganjingkan oleh pion-pion mereka yaitu roy suryo". *



Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca