Gila! Polres Jakpus Bongkar Skandal Sabu 50 Kg, Modus Paket 'Durian China' Gagal Total

news.fin.co.id - 01/01/2026, 14:22 WIB

Gila! Polres Jakpus Bongkar Skandal Sabu 50 Kg, Modus Paket 'Durian China' Gagal Total

Satnarkoba Polres Jakpus gagalkan penyelundupan 50 kg Sabu

fin.co.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan jumlah fantastis, mencapai 50 kilogram. Uniknya, modus operandi yang digunakan kali ini memanfaatkan simbol durian China untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus besar ini bermula dari pengembangan informasi intelijen terkait jaringan narkotika yang tengah didalami. Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Kuncoro, pihaknya telah mengantongi data mengenai rencana pengiriman sabu dalam skala besar.

Tim kepolisian melakukan pemantauan intensif dan mengikuti sebuah kendaraan yang dicurigai membawa barang haram tersebut. Jejak kendaraan itu terdeteksi sejak di Pelabuhan Merak hingga akhirnya memasuki wilayah Tambun, Bekasi.

Saat dilakukan penggeledahan di Tambun, kecurigaan polisi terbukti. Di bagian belakang mobil Pajero yang mencurigakan, petugas menemukan 49 bungkus sabu. Setiap bungkusnya dilabeli gambar durian dan disertai tulisan aksara China, mengindikasikan modus baru dalam peredaran gelap narkotika.

Advertisement

Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan, membeberkan kronologi penangkapan. Saat pengintaian di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR yang baru saja mengambil mobil berisi sabu tersebut.

Setelah penangkapan IR, dilakukan penggeledahan mendalam terhadap badan, pakaian, hingga mobil yang ia bawa. Ternyata, barang bukti sabu disembunyikan dengan rapi di balik panel pintu mobil Pajero.

Modus operandi yang digunakan sangat terencana. Narkoba tersebut diangkut menggunakan mobil derek (towing) dalam sebuah mobil Pajero, yang kemudian dibawa menuju Tambun.

Dari keterangan IR, terungkap bahwa ia diperintahkan oleh sosok berinisial B (DPO) untuk menjemput paket narkotika tersebut. Tujuannya adalah mengantarkannya ke wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Atas jasanya, IR dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk pengantaran sabu tersebut, namun baru menerima uang muka sebesar Rp1,5 juta sebagai biaya operasional. IR kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum.

Selain puluhan kilogram sabu, satu unit mobil Pajero yang diduga kuat digunakan sebagai sarana kejahatan juga turut disita sebagai barang bukti. - Cahyono/Disway

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID