Namun, berbeda dengan kasus di Cirebon. Menurut Dedi, keberadaan kebun sawit di Desa Cigobang luput dari pantauan pemerintah provinsi karena tidak adanya laporan dari pemerintah desa maupun daerah setempat.
“Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Padahal kalau kepala desanya lapor kan selesai. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu,” tuturnya.
Dedi menilai persoalan sawit di Cirebon baru benar-benar disadari setelah masyarakat mulai merasakan dampaknya secara langsung. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kebun sawit yang berada di luar peruntukan lahan harus dihentikan dan dialihkan ke komoditas lain yang lebih sesuai.
Ia menyebut Jawa Barat memiliki banyak pilihan tanaman perkebunan yang lebih ramah lingkungan dan cocok dengan kondisi alamnya.
“Jadi Jawa Barat itu cocoknya teh, karet, kina, kopi,” tegas Dedi.
Sebelumnya, keberadaan kebun sawit di kawasan perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, memang menuai sorotan tajam. Hamparan pohon sawit yang tersebar di area sekitar 4 hektare itu memicu keresahan warga.
Wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan hutan kini berubah dengan deretan tanaman sawit yang tumbuh di bukit dan lereng, memunculkan kekhawatiran akan longsor dan krisis air.
Hipal Surdiniawan, pegiat lingkungan dari Sawala Buana Kecamatan Pasaleman, mengkritik keras alih fungsi kawasan hutan tersebut.
Menurutnya, kawasan hutan Cigobang masih memiliki vegetasi yang baik dan berperan penting sebagai kawasan penyangga mata air bagi warga sekitar.
Rencana penerbitan Pergub larangan budidaya sawit di Jawa Barat kini dinantikan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pegiat lingkungan, hingga pemerintah daerah.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai.