Menariknya, kebijakan parkir gratis ini tidak serta-merta “meninggalkan” para juru parkir yang selama ini menggantungkan hidup di area ritel modern.
Agung Nugroho menegaskan bahwa pengelola Alfamart dan Indomaret sepakat tidak lepas tangan terhadap nasib para jukir.
Sebagai solusi, para juru parkir akan diberikan pelatihan keterampilan agar dapat beralih profesi, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tak hanya itu, pengelola ritel modern juga bersedia menyediakan lapak UMKM secara gratis di depan gerai Alfamart dan Indomaret.
“Kalau bukan jukirnya, mungkin nanti keluarganya yang mengelola UMKM di depan ritel modern tersebut. Tapi kita ingatkan, jangan dijual lapaknya ke orang lain,” tegas Agung.
Langkah ini dinilai sebagai pendekatan humanis dan solutif, karena tidak hanya menertibkan parkir liar, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat kecil.
Perubahan Skema
Penerapan parkir gratis di ritel modern ini sejalan dengan perubahan kebijakan Pemkot Pekanbaru dalam mengelola pendapatan daerah.
Jika sebelumnya parkir ritel modern masuk dalam skema retribusi, kini dialihkan menjadi pajak parkir yang dibayarkan langsung oleh pengelola usaha.
Dengan skema ini, konsumen tidak lagi dibebani biaya parkir, sementara pemerintah daerah tetap mendapatkan pemasukan dari sektor pajak.
Kebijakan parkir gratis ini diprediksi membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:
-
Meningkatkan kenyamanan konsumen saat berbelanja
-
Mengurangi praktik pungutan liar di area ritel modern
-
Mendorong pertumbuhan UMKM lokal
-
Menata ruang publik lebih tertib
-
Meningkatkan citra ritel modern yang ramah konsumen
Tak menutup kemungkinan, kebijakan serupa akan diadopsi oleh daerah lain jika terbukti efektif dan mendapat respons positif dari masyarakat.