Nasional . 03/01/2026, 15:11 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Bagi siswa kelas 12 yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia (UI) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, informasi soal biaya kuliah menjadi hal penting yang wajib diketahui sejak awal.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Universitas Indonesia yang dikutip Sabtu 3 Januari 2026, mahasiswa yang dinyatakan lolos SNBP UI akan dikenakan biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sistem UKT ini berlaku untuk seluruh mahasiswa baru, baik program Sarjana (S1) maupun Vokasi (D3 dan D4).
UKT merupakan biaya pendidikan yang dibayarkan mahasiswa setiap semester atau enam bulan sekali. Besaran UKT di UI dibagi ke dalam beberapa kelompok, mulai dari nominal paling rendah hingga paling tinggi.
Penentuan kelompok UKT tidak ditetapkan secara sembarangan. UI menerapkan prinsip berkeadilan, di mana besaran UKT disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.
Dengan sistem ini, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan besar untuk mengenyam pendidikan di salah satu kampus terbaik di Indonesia.
Menariknya, UKT minimum di UI hanya Rp 500.000 per semester, sementara UKT maksimum berbeda-beda tergantung program studi.
Berikut rangkuman biaya UKT program Sarjana Universitas Indonesia jalur SNBP 2026 yang bisa dijadikan acuan calon mahasiswa:
Pendidikan Dokter: Rp 500.000 – Rp 20.000.000
Kedokteran Gigi: Rp 500.000 – Rp 20.000.000
Ilmu Keperawatan: Rp 500.000 – Rp 20.000.000
Ilmu Farmasi : Rp 500.000 – Rp 20.000.000
Gizi: Rp 500.000 – Rp 19.800.000
Kesehatan Lingkungan : Rp 500.000 – Rp 19.800.000
Biologi: Rp 500.000 – Rp 18.300.000
Fisika: Rp 500.000 – Rp 18.300.000
Kimia: Rp 500.000 – Rp 18.300.000
Matematika : Rp 500.000 – Rp 18.300.000
Statistika : Rp 500.000 – Rp 18.300.000
Ilmu Aktuaria : Rp 500.000 – Rp 18.300.000
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media