Alasan Biaya Cek Kesehatan SIM Naik Mulai 2026

news.fin.co.id - 05/01/2026, 21:55 WIB

Alasan Biaya Cek Kesehatan SIM Naik Mulai 2026

SIM Keliling. Image (Istimewa).

fin.co.id - Biaya cek kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) resmi mengalami kenaikan sejak awal tahun 2026.

Kabar ini cukup menyita perhatian masyarakat, khususnya para pemohon SIM baru maupun yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Kenaikan tarif cek kesehatan SIM ini mulai berlaku per 2 Januari 2026, dari sebelumnya Rp35.000 menjadi Rp50.000. Informasi tersebut dibenarkan oleh petugas pelayanan SIM di wilayah Bekasi.

Advertisement

“Iya betul, per 2 Januari 2026 dari Rp 35.000 menjadi Rp 50.000,” ujar salah satu petugas SIM kepada GridOto.com, Senin 5 Januari 2026.

Perlu diluruskan, kenaikan biaya cek kesehatan SIM ini bukan berasal dari kebijakan Kepolisian.

Penyesuaian tarif tersebut ditetapkan oleh pihak ketiga, yakni penyedia layanan kesehatan yang bekerja sama dalam penyelenggaraan tes kesehatan SIM.

Pihak kepolisian hanya menetapkan kewajiban tes kesehatan sebagai syarat administratif, sementara besaran tarif ditentukan oleh fasilitas kesehatan atau tenaga medis yang ditunjuk.

Hal ini pula yang menyebabkan biaya cek kesehatan SIM di setiap daerah bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan penyedia layanan kesehatan setempat.

Tes kesehatan merupakan tahapan wajib yang harus dijalani oleh setiap pemohon SIM, baik untuk:

  • Pembuatan SIM baru

  • Perpanjangan SIM yang akan habis masa berlakunya

Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengemudi berada dalam kondisi fisik yang layak dan aman untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Dengan adanya tes kesehatan, diharapkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kondisi kesehatan pengemudi dapat ditekan, sekaligus membantu kepolisian dalam menyeleksi pengemudi yang memenuhi standar keselamatan.

Advertisement

Jenis Pemeriksaan dalam Tes Kesehatan SIM

Meski terdengar formal, proses pemeriksaan kesehatan SIM sebenarnya tergolong sederhana dan cepat. Pemohon hanya perlu mengikuti arahan petugas medis.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID