fin.co.id - Menjelang datangnya Ramadan 1447 Hijriah, penentuan awal puasa kembali menjadi topik hangat di tengah masyarakat.
Seperti yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, potensi perbedaan penetapan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah kembali mencuat dan menjadi perhatian umat Islam di Indonesia.
Perbedaan ini bukan hal baru, melainkan konsekuensi dari perbedaan metode dan kriteria penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan masing-masing pihak.
Meski begitu, baik Muhammadiyah maupun pemerintah sama-sama memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat dalam menetapkan awal Ramadan.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.1/B/2025 dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh warga Muhammadiyah di Indonesia.
Penetapan tersebut didasarkan pada Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), sistem kalender yang kini digunakan Muhammadiyah sebagai rujukan utama dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Dengan keputusan ini, warga Muhammadiyah dipastikan akan memulai ibadah puasa Ramadan sehari lebih awal dibanding prediksi pemerintah.
Apa Itu Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT)?
Kalender Hijriyah Global Tunggal atau KHGT merupakan sistem kalender Islam yang bertujuan menyatukan penanggalan Hijriah secara global, sehingga umat Islam di seluruh dunia dapat memulai bulan Hijriah pada tanggal yang sama.
KHGT menggantikan metode wujudul hilal yang sebelumnya digunakan Muhammadiyah. Kalender ini mengadopsi “Kriteria Turki 2016”, hasil dari Muktamar Kalender Islam Global yang diselenggarakan di Turki.
Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Syamsul Anwar, menjelaskan bahwa KHGT dirancang untuk menjawab persoalan klasik perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah antarnegara.
Dengan satu sistem kalender global, diharapkan tidak ada lagi perbedaan hari besar Islam di berbagai belahan dunia.
Dalam penerapannya, KHGT menggunakan sejumlah parameter astronomi yang disepakati secara internasional, antara lain: