Ekonomi . 06/01/2026, 17:21 WIB

AS Tolak Pajak Minimum Global OECD, Indonesia Terancam Gagal Pajaki Google hingga Microsoft 15 Persen

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Padahal, pajak minimum global 15% dirancang untuk menekan praktik race to the bottom, di mana negara-negara saling menurunkan tarif pajak demi menarik investasi.

Sebagai informasi, pajak minimum global hanya berlaku bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan global di atas 750 juta euro per tahun. Hingga kini, puluhan negara telah mengadopsi kebijakan ini dalam regulasi nasional mereka.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com