Bareskrim Polri Selidiki Penyebab Banjir Bandang Aceh Tamiang

news.fin.co.id - 06/01/2026, 14:57 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Penyebab Banjir Bandang Aceh Tamiang

Seorang bocah berjalan meniti kayu-kayu yang memenuhi area Pondok Pesantren Darul Mukhlishin pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (5/12/2025). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

"Di Kuala Simpang masyarakat bisa kita lihat rumahnya masuk itu lumpur-lumpur yang dari hulu ini dan di sungai terjadi sedimentasi yang sangat tinggi sehingga hujan sebentar pun sudah terjadi banjir di sana. Itulah yang kami maksud adanya kerusakan lingkungan ataupun tindak pidana lingkungan itu," jelasnya, menunjukkan keprihatinan mendalam atas kerusakan yang terjadi.

Sebelumnya, suasana di Pondok Pesantren Darul Mukhlisin pada 26 November 2025 digambarkan begitu mencekam. Bangunan pesantren yang vital bagi pendidikan para santri, nyaris tak terlihat lagi akibat tertimbun lumpur pekat dan gunungan kayu gelondongan yang terbawa arus dahsyat.

Batang-batang pohon berukuran besar berserakan di seluruh halaman, menghalangi akses penting dan menghancurkan fasilitas pendidikan. Bencana ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mendatangkan malapetaka.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID