Nasional . 06/01/2026, 18:57 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Kualifikasi pendidikan:
S1 semua jurusan
Jumlah formasi: 108
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
Kualifikasi pendidikan:
D-III semua jurusan
Jumlah formasi: 66
Penempatan: Kantor wilayah
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
Warga Negara Indonesia dan setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi mana pun
Bukan CPNS, PNS, PPPK aktif, TNI, atau Polri
Tidak terlibat partai politik atau politik praktis
IPK minimal 2,75
Sehat jasmani dan rohani
Bebas narkoba
Tidak pernah mengundurkan diri dari seleksi ASN sebelumnya
Selain syarat umum, pelamar juga wajib memenuhi persyaratan khusus sesuai jabatan:
Analis SDM Aparatur: pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang kepegawaian/SDM
Perencana Ahli Pertama: pengalaman 2 tahun di bidang perencanaan, evaluasi program atau anggaran
Apoteker Ahli Pertama: pengalaman 2 tahun di fasilitas kefarmasian dan memiliki STRA aktif
Penata & Pengelola Layanan Operasional: pengalaman 2 tahun di bidang pelayanan publik, pengaduan, penyuluhan, atau pekerjaan sosial
Berikut tahapan resmi rekrutmen PPPK Kemenham:
Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
Pendaftaran: 7 – 23 Januari 2026
Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
Pengumuman administrasi: 30 Januari 2026
Seleksi kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
Tes kompetensi tambahan: 27 – 31 Maret 2026
Pengumuman kelulusan akhir: 11 April 2026
Pengisian DRH & NIP PPPK: April – Mei 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media