Dasco Tegaskan Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Agenda Pembahasan DPR

news.fin.co.id - 07/01/2026, 15:29 WIB

Dasco Tegaskan Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Agenda Pembahasan DPR

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pembahasan terkait usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD belum memiliki kepastian waktu dan belum tentu dilakukan dalam waktu dekat.

Dasco menjelaskan, sampai saat ini DPR belum melakukan diskusi lanjutan mengenai perubahan mekanisme pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD. Selain itu, DPR juga masih berada dalam masa reses.

"Nah, justru pembahasan atau tidak pembahasan itu juga belum belum diputuskan, kapan dibahasnya. Karena kita masih reses. Jadi saya juga belum bisa jawab," katanya kepada wartawan, dikutip Rabu, 7 Januari 2026.

Ia juga menepis anggapan bahwa wacana tersebut akan langsung dibahas begitu DPR kembali aktif bersidang. Menurut Dasco, agenda DPR setelah reses pun belum sepenuhnya ditetapkan.

Advertisement

"Nah, bukan. Jangan di apa dipancing bahwa itu akan ditindak lanjuti minggu depan. Karena minggu depan itu agendanya kita sudah masuk sidang juga belum tahu gitu," ujarnya.

Sebagai catatan, gagasan pilkada melalui DPRD sebenarnya telah mencuat sejak pertengahan 2025. Pada 23 Juli 2025, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar lebih dahulu melontarkan usulan tersebut. Ia beralasan, mekanisme itu dinilai dapat menekan tingginya biaya politik serta meminimalkan praktik politik uang dalam pilkada langsung.

Wacana serupa kembali menguat beberapa bulan kemudian. Pada 5 Desember 2025, saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengemukakan usulan pilkada lewat DPRD di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga saat ini, sejumlah partai politik yang tergabung dalam barisan pendukung pemerintah disebut-sebut telah menyatakan kesepahaman terhadap gagasan tersebut, meski pembahasannya di DPR belum resmi dimulai.

Fajar Ilman/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID