Meski semi-otonom dalam urusan internal, Greenland secara resmi masih berada di bawah kedaulatan Denmark yang bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri dan pertahanan. Ini yang membuat keterlibatan AS dalam isu Greenland jadi sangat sensitif karena menyentuh kedaulatan Denmark sekaligus fungsinya sebagai negara anggota NATO.
Greenland juga telah menjadi lokasi penting bagi instalasi militer AS di kawasan Arktik. Namun penggunaan pangkalan militer oleh AS semata melalui perjanjian sekaligus bukan berarti kepemilikan.
Tak hanya Denmark yang bereaksi keras, Perdana Menteri Greenland, Jens-Frederik Nielsen, juga mengecam wacana aneksasi yang muncul dari Washington. Nielsen menyatakan bahwa rakyat Greenland memiliki hak untuk memutuskan masa depan wilayah mereka sendiri dan menolak segala bentuk tekanan yang mengabaikan hukum internasional.
Ia menegaskan bahwa publik Greenland tidak perlu panik, karena suasana saat ini belum menunjukkan kemungkinan pengambilalihan secara paksa. “Kami menginginkan kerja sama yang baik dan dialog terbuka, tetapi masa depan Greenland tidak untuk dijual,” ujar Nielsen.
Pernyataan Frederiksen juga mendapat dukungan dari para pemimpin Eropa lainnya. Negara-negara seperti Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, dan Inggris menyatakan solidaritas terhadap Denmark dan menegaskan bahwa kedaulatan Greenland harus dihormati di bawah hukum internasional.
Respon Washington
Sementara itu, pihak AS melalui beberapa pejabat Gedung Putih menyatakan bahwa diskusi mengenai Greenland termasuk berbagai opsi, mulai dari pendekatan diplomatik hingga kemungkinan penggunaan kekuatan.
Pernyataan semacam ini menimbulkan kekhawatiran besar di Eropa karena dapat dilihat sebagai ancaman terhadap negara sekutu.
Namun ada juga penegasan dari Pemerintah AS bahwa Trump ingin membeli atau menjalin compact of free association (perjanjian kerjasama) dengan Denmark untuk Greenland, bukan secara langsung menyerang.
Peringatan Frederiksen bahwa serangan militer terhadap Greenland bisa mengakhiri NATO menunjukkan betapa kencangnya ketegangan ini.
NATO adalah aliansi pertahanan kolektif yang dibentuk setelah Perang Dunia II dan memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas Eropa dan Atlantik Utara.
Jika salah satu anggota utama seperti AS melakukan agresi terhadap wilayah anggota lain, itu akan mencederai prinsip collective defence yang menjadi dasar keberadaan NATO.
Beberapa pakar keamanan internasional menyatakan bahwa konflik semacam itu tak hanya akan mempengaruhi hubungan transatlantik, tetapi juga memberikan peluang bagi aktor global seperti Rusia dan China untuk mengeksploitasi ketidakstabilan.