Nasional . 07/01/2026, 11:04 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan peringatan terkait beredarnya informasi palsu mengenai program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026.
Kemnaker menegaskan bahwa saat ini belum ada kebijakan atau informasi resmi mengenai BSU untuk tahun tersebut, dan mengimbau publik untuk berhati-hati terhadap segala bentuk tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menipu.
Intisari :
Belakangan ini, media sosial, pesan berantai, bahkan beberapa pemberitaan massa diramaikan oleh klaim adanya program BSU 2026. Informasi yang beredar ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja dan buruh, yang tentu saja berharap akan adanya bantuan serupa di tahun mendatang.
Namun, jangan sampai Anda terlena! Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, memberikan klarifikasi tegas yang perlu Anda cermati.
Faried menegaskan, pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menyikapi setiap informasi terkait BSU, terutama yang datang dari sumber tidak jelas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” jelas Faried dalam rilis pers resmi.
Dalam era digital yang serba cepat ini, penyebaran informasi, baik benar maupun salah, bisa terjadi dalam hitungan detik. Kemnaker menyadari betul potensi ini dan ingin memastikan Anda mendapatkan informasi yang akurat langsung dari sumbernya.
Faried menegaskan, informasi resmi mengenai BSU, jika memang ada kebijakan baru, hanya akan disampaikan melalui kanal-kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Apa saja kanal resmi tersebut? Simak baik-baik:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media