Demo Buruh Kepung Monas, Pramono Anung Sebut yang Diprotes Bukan UMP Jakarta

news.fin.co.id - 08/01/2026, 14:41 WIB

Demo Buruh Kepung Monas, Pramono Anung Sebut yang Diprotes Bukan UMP Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari 2026. Foto: Cahyono

fin.co.id - Aliansi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali turun ke jalan di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menanggapi aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat. Ia menegaskan, demonstrasi tersebut sejatinya tidak ditujukan untuk menolak UMP DKI Jakarta 2026.

“Yang dipermasalahkan itu sebenarnya bukan UMP Jakarta, melainkan UMP daerah lain, hanya saja aksinya dilaksanakan di Jakarta,” ujar Pramono saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari 2026.

Meski demikian, Pramono menyatakan pemerintah provinsi tetap membuka ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berdemokrasi.

Advertisement

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan, agar aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

“Demonstrasi adalah hak setiap warga negara, siapa pun boleh melakukannya selama sesuai aturan. Yang terpenting, sampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan damai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan kenaikan UMP tahun 2026 sebesar 6,17 persen atau setara Rp333.115. Dengan demikian, total UMP DKI Jakarta 2026 mencapai sekitar Rp5,7 juta per bulan.

Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang menggunakan metode penghitungan alfa pada rentang 0,5 hingga 0,9. Dari rentang tersebut, Pramono memilih angka tengah, yakni indeks 0,75.

“Penetapan alfa 0,75 merupakan hasil kesepakatan bersama,” kata Pramono yang akrab disapa Mas Pram.

Di sisi lain, Presiden KSPI sekaligus pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung di depan Istana Negara mulai pukul 10.30 WIB. Ia menyebut ribuan buruh dari Jakarta dan Jawa Barat akan ikut serta.

Menurut Said, salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah penolakan terhadap UMP DKI Jakarta 2026 yang dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak dan mendesak agar kebijakan tersebut segera direvisi.

Selain itu, buruh juga menolak penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah di Jawa Barat.

Dalam aksinya, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain revisi UMP DKI Jakarta 2026 agar setara dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas nilai KHL tersebut.

Advertisement

Mereka juga mendesak revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota agar disesuaikan kembali dengan rekomendasi bupati dan wali kota setempat.

KSPI diketahui telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026 serta UMSK di Jawa Barat. Tak hanya itu, KSPI juga tengah mempertimbangkan langkah hukum serupa di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatera Utara.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID