fin.co.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang tak main-main menyuarakan penolakan mereka terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Cabang GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menegaskan bahwa wacana ini merupakan ancaman serius bagi kemunduran demokrasi. Lebih dari itu memindahkan hak memilih kepala daerah ke tangan legislatif sama saja dengan merampas hak politik rakyat.
Bahkan menurut Endang wacana ini sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan sebenarnya, yaitu tingginya biaya politik dalam setiap helatan pilkada.
“Kami menilai gagasan tersebut tidak menyentuh akar persoalan mahalnya ongkos politik dan justru berpotensi merampas hak politik rakyat,” ujar Endang kepada FIN, Kamis, 6 Januari 2025.
Lanjutnya, wacana ini bukan sekadar perubahan teknis semata, melainkan sebuah upaya sistematis untuk menarik demokrasi kembali ke "ruang gelap" kepentingan elit politik.
GMNI berpandangan bahwa tingginya biaya pilkada bukanlah disebabkan oleh keterlibatan langsung rakyat dalam memberikan suara. Sebaliknya, menurut Endang sumber masalahnya justru terletak pada praktik internal partai politik, khususnya pada tahap proses pencalonan.
“Tingginya biaya pilkada bukan disebabkan oleh keterlibatan rakyat, melainkan praktik internal partai politik sejak proses pencalonan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pilkada langsung hadir sebagai buah perjuangan panjang pasca-era kekuasaan yang elitis dan tertutup, yang pada akhirnya mekanisme ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk tidak lagi sekadar menjadi penonton, melainkan menjadi penentu arah kepemimpinan di daerah masing-masing.
Mencabut hak pilih rakyat dan mengembalikannya ke DPRD bukanlah solusi efisiensi, melainkan menjadi pemusatan kekuasaan di tangan segelintir orang. Dalih penghematan anggaran yang sering digaungkan pun dinilai tidak relevan.
“Demokrasi memang berbiaya, tetapi biaya demokrasi jauh lebih murah daripada biaya korupsi kekuasaan,” tegas Endang.
Selain itu, potensi besar munculnya transaksi politik dan lobi-lobi gelap jika pilkada kembali diatur oleh DPRD. Situasi ini dikhawatirkan akan menjauhkan kepala daerah terpilih dari tanggung jawab moralnya kepada masyarakat.
Pemimpin yang lahir dari proses elitis cenderung tidak merasa berutang budi kepada publik. Sebaliknya, mereka akan lebih terikat pada kepentingan partai, fraksi, dan elit yang memilihnya.
“Kepala daerah yang lahir dari proses elitis tidak akan merasa berutang kepada publik. Justru ia akan lebih tunduk pada kepentingan partai, fraksi, dan elit yang memilihnya," ujarnya.
Dari sinilah kebijakan tak lagi berpihak pada rakyat, melainkan pada kepentingan kekuasaan. Sehingga demokrasi pun berubah menjadi formalitas, sekadar prosedur tanpa substansi.
Endang menambahkan, penarikan hak pilih rakyat dalam pilkada ini juga dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Ini merupakan kemunduran demokrasi yang mengabaikan perjuangan panjang masyarakat sipil dalam merebut ruang partisipasi politik.