Politik . 08/01/2026, 17:44 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Menurutnya, hal tersebut tidak dilarang oleh Undang-Undang Polri maupun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114 Tahun 2025.
“Putusan MK 114 tidak ada larangan terhadap penugasan anggota Polri aktif, sepanjang ada sangkut pautnya atau tugas-tugas pokoknya,” kata Rullyandi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media