Purbaya Pastikan Aturan Baru DHE SDA Tetap Berlaku

news.fin.co.id - 08/01/2026, 15:41 WIB

Purbaya Pastikan Aturan Baru DHE SDA Tetap Berlaku

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia.

Pemerintah menemukan bahwa devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri, tak jarang kembali keluar dalam waktu singkat.

"Peraturan devisa hasil ekspor kita kemarin itu banyak celahnya sehingga uang tetap masuk, terus keluar lagi dalam waktu mungkin hitungan jam udah keluar lagi," terang Bendahara Negara tersebut.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menyiapkan langkah strategis dengan memperketat aturan.

Kebijakan teranyar mewajibkan penempatan DHE SDA hanya di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Advertisement

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontrol yang lebih baik atas pergerakan devisa.

Purbaya optimistis, dengan kebijakan ini, dampak riil surplus perdagangan terhadap cadangan devisa akan terlihat lebih jelas.

"Jadi kita akan rapatkan itu supaya kebijakan DHE betul-betul berdampak pada kebijakan devisa kita," tegasnya.

Ia menambahkan, "sehingga pasar finansial kita lebih stabil dananya cukup ada dan nilai tukar rupiah kita menjadi lebih baik ke depannya."

Detail Perubahan Aturan DHE SDA

Sebelumnya, pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 menjadi PP Nomor 8 Tahun 2025.

Perubahan ini secara spesifik mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah terkait DHE SDA.

Dokumen Strategi Kebijakan Penguatan Likuiditas Valas Domestik dari Kementerian Keuangan merinci beberapa poin penting dari aturan baru ini.

Pertama, kewajiban eksportir untuk menempatkan DHE valas mereka di Himbara.

Kedua, penurunan batas konversi DHE valas ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.

Perubahan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan devisa hasil ekspor berkontribusi maksimal bagi stabilitas ekonomi nasional dan penguatan nilai tukar rupiah di masa mendatang.

Advertisement
Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID