Nilai ini menjadi indikator penting untuk melihat performa akademik jangka panjang siswa.
2. Prestasi Akademik dan Nonakademik (Opsional)
Selain nilai rapor, sekolah diperbolehkan menambahkan kriteria lain, seperti:
-
Prestasi akademik (olimpiade, lomba sains, kompetisi akademik)
-
Prestasi nonakademik (olahraga, seni, organisasi, kepemimpinan)
-
Penghargaan tingkat sekolah, daerah, nasional, atau internasional
Penambahan kriteria ini bersifat opsional dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah.
3. Kuota Sekolah Berdasarkan Akreditasi
Jumlah siswa eligible juga dipengaruhi oleh akreditasi sekolah, yaitu:
-
Akreditasi A: kuota hingga 40 persen siswa kelas 12
-
Akreditasi B: kuota hingga 25 persen
-
Akreditasi C: kuota hingga 5 persen
Sebagai contoh, jika sebuah sekolah berakreditasi A memiliki 150 siswa kelas 12, maka kuota siswa eligible maksimal adalah 60 siswa.
Menariknya, sekolah tidak wajib mengambil siswa berdasarkan urutan peringkat mutlak.
Eduart Wolok menjelaskan bahwa sekolah memiliki fleksibilitas dalam menentukan siapa saja yang masuk kuota eligible.
“Apakah 60 itu siswa ranking 1 sampai 60 dari 150 siswa, atau ranking 10 sampai 70, itu sekolah yang menentukan,” jelas Eduart.
Hal ini dimungkinkan karena tidak semua siswa yang masuk peringkat atas ingin mengikuti SNBP. Sebagian siswa mungkin memilih jalur lain seperti SNBT atau seleksi mandiri PTN.
Setiap tahun, panitia SNPMB kerap menerima keluhan dari orang tua atau siswa yang merasa dirugikan karena tidak masuk daftar eligible.