fin.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melontarkan kecaman keras terhadap pelaporan Komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli menilai, langkah pelaporan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berpendapat di ruang publik.
“Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara,” ujar Guntur saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Januari 2026.
Guntur menegaskan, materi kritik yang disampaikan Pandji seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi dan refleksi bersama, termasuk bagi organisasi politik dan penyelenggara negara.
Menurut Guntur, Pandji memiliki hak penuh untuk menyampaikan kritik karena merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang hidup dalam sistem demokrasi.
“Seharusnya materi standup comedy yang disampaikan Pandji menjadi bahan introspeksi karena Pandji adalah bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak bersuara tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan di negeri ini,” tegasnya.
Ia juga menilai kritik yang dikemas dalam bentuk komedi semestinya direspons secara proporsional, bukan dengan jalur hukum.
“Kalau pun humor mau direspon harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan Stand up comedy bukan dengan pelaporan polisi,” ucapnya.
Guntur menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur penistaan agama ataupun upaya merendahkan martabat dalam materi yang dibawakan Pandji pada pertunjukan tersebut.
“Karena kami tidak melihat adanya penghinaan, penistaan, fitnah dan perendahan martabat dari materi yang disampaikan oleh Pandji,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa apa yang disampaikan Pandji murni merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa, yang sejatinya juga dirasakan oleh banyak pihak.
“Apa yang disuarakan oleh Pandji adalah keprihatinan bersama yang sering terdengar dan terbaca di media, media sosial, diskusi, seminar dan percakapan publik lainnya,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Guntur menyoroti pihak pelapor yang mengatasnamakan organisasi Angkatan Muda NU. Ia menyebut, dalam struktur resmi Nahdlatul Ulama (NU), tidak dikenal organisasi dengan nama tersebut.
“Apalagi pelapor mencatut nama ormas keagamaan terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) yang menurut pengurus PBNU, tidak mengenal Angkatan Muda NU,” tutupnya.
Fajar Ilman/Disway