Internasional . 12/01/2026, 08:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Intisari Berita:
fin.co.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah mempertimbangkan berbagai langkah yang bisa diambil menyusul situasi Iran yang kian memanas.
Jumlah korban tewas dalam gelombang demonstrasi di Iran dilaporkan terus bertambah. Kekacauan ini memicu perhatian serius dari komunitas internasional.
Laporan Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di Amerika Serikat menyebutkan, sedikitnya 538 orang meninggal dunia akibat kekerasan yang terjadi di sekitar aksi protes.
Dari jumlah tersebut, 490 orang di antaranya merupakan demonstran. Selain korban jiwa, lebih dari 10.600 orang juga dilaporkan ditangkap oleh aparat Iran.
Angka itu berbeda dengan data yang dirilis Iran Human Rights, lembaga pemantau berbasis di Norwegia. Pada Minggu 11 Januari 2026, organisasi tersebut mencatat sedikitnya 192 demonstran tewas.
Perbedaan data ini muncul karena kelompok-kelompok HAM mengalami kesulitan mengakses informasi langsung dari Iran, terutama setelah pemerintah memberlakukan pemadaman internet.
Hingga kini, otoritas Iran belum merilis angka resmi, sehingga jumlah korban belum bisa dipastikan secara independen.
Lonjakan korban dilaporkan terjadi seiring semakin kerasnya tindakan aparat dalam membubarkan protes yang kini telah memasuki minggu kedua.
Situasi tersebut ikut memancing reaksi keras dari Washington. Trump secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk bertindak jika pemerintah Iran terus menewaskan demonstran.
Ia bahkan mengklaim akan “menyelamatkan” para pengunjuk rasa. Pernyataan itu kembali disampaikannya pada Sabtu malam di tengah masih berlangsungnya aksi protes.
“Iran sedang mengincar KEBEBASAN, mungkin belum pernah sebelumnya. AS siap membantu!!!,” tulis Trump melalui platform Truth Social.
Wall Street Journal melaporkan, Trump dijadwalkan menerima paparan dari timnya pada Selasa 13 Januari terkait sejumlah opsi yang tersedia.
Opsi-opsi itu disebut mencakup kemungkinan serangan militer, penggunaan senjata siber secara rahasia, perluasan sanksi, hingga dukungan daring bagi kelompok anti-pemerintah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media