fin.cpo.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan akan menggunakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Meski demikian, pihak kampus menegaskan bahwa nilai TKA tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan calon mahasiswa baru.
Kebijakan ini diambil UGM dengan mengacu pada ketentuan resmi SNBP 2026 yang ditetapkan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Dalam rilis resmi panitia nasional, TKA disebut sebagai salah satu syarat pendaftaran SNBP, sehingga perlu diakomodasi dalam proses seleksi.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa penggunaan TKA di UGM hanya berfungsi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh, bukan komponen utama penilaian.
“Nilai TKA 2026 akan digunakan sebagai bagian dari evaluasi proses seleksi SNBP UGM 2026, namun tidak digunakan sebagai komponen nilai penentu kelulusan,” ujar Andi dalam jawaban tertulis yang diterima Tempo, Senin 12 Januari 2026.
Dengan kata lain, kelulusan peserta SNBP 2026 di UGM tidak ditentukan semata-mata oleh skor TKA.
Kampus tetap menempatkan prestasi akademik siswa selama di sekolah menengah sebagai dasar utama seleksi, sesuai karakter SNBP sebagai jalur prestasi.
Belum Ada Nilai Minimum TKA di UGM
Andi juga menegaskan bahwa hingga saat ini UGM belum menetapkan nilai minimum TKA yang harus dipenuhi calon mahasiswa pada jalur SNBP 2026.
Menurutnya, TKA hanya digunakan sebagai informasi tambahan untuk membantu proses penilaian secara lebih komprehensif, terutama jika dibutuhkan untuk melihat kesiapan akademik peserta.
“Penggunaan TKA di UGM bersifat pendukung dalam proses penilaian, bukan faktor utama yang menentukan diterima atau tidaknya peserta,” jelasnya.