Namun, ambisi energi bersih Indonesia tidak hanya berhenti pada biodiesel.
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) juga tengah dimatangkan.
PLTN diproyeksikan menjadi tulang punggung sistem kelistrikan nasional di masa depan.
Dadan menjelaskan pentingnya PLTN sebagai penyeimbang sistem.
Di tengah dorongan peningkatan porsi Pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sifatnya intermiten, PLTN hadir sebagai solusi pembangkit listrik yang stabil dan bersih.
PLTN dapat menjadi *base load* yang diandalkan untuk menjaga pasokan listrik tetap aman.
Saat ini, struktur organisasi pengelola program energi nuklir atau NEPIO telah rampung dibahas dan diharmonisasikan.
Peraturan Presiden (Perpres) terkait NEPIO bahkan sudah berada di meja Presiden, menunggu pengesahan untuk segera dieksekusi.
Proses ini mempercepat langkah Indonesia menuju pemanfaatan energi nuklir yang aman dan bertanggung jawab.
Reformasi Cadangan Energi: Beban APBN Berkurang, Swasta Dilibatkan
Strategi besar lainnya yang siap digeber di tahun 2026 adalah perombakan total mekanisme Cadangan Penyangga Energi (CPE).
Pemerintah berupaya keras agar pengadaan cadangan energi tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara penuh.
Melalui revisi Perpres yang sedang disusun, DEN membuka pintu lebar bagi keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga usaha swasta.
Tujuannya sangat jelas: memastikan fungsi cadangan energi tetap terjaga optimal, sekaligus meringankan beban anggaran negara.
Dengan formasi anggota pemangku kepentingan baru yang mulai bekerja sejak akhir Desember lalu, DEN semakin optimistis menatap masa depan energi Indonesia.