Hukum dan Kriminal . 15/01/2026, 21:08 WIB

Kasus Chromebook Memanas! Mahfud MD Sentil Nadiem: Korupsi Tak Harus Terima Uang!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Mahfud juga menekankan pentingnya pembuktian mens rea atau niat jahat dalam kasus dugaan korupsi ini. Ia menyebut, tidak ada pidana tanpa kesalahan atau niat jahat.

“Mens rea itu artinya niat jahat. Tidak ada pidana tanpa kesalahan, tanpa niat jahat,” jelas Mahfud.

Ia memberikan contoh kemungkinan bahwa kebijakan pengadaan Chromebook dibuat berdasarkan arahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jika hal tersebut terbukti, maka posisi hukum Nadiem bisa berbeda.

“Kalau kebijakan itu atas perintah Presiden, maka dia melaksanakan tugas jabatan. Itu bisa menjelaskan posisi mens rea Nadiem,” ujarnya.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa pejabat tetap memiliki kewajiban menolak perintah yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum.

Mahfud juga menanggapi pernyataan Nadiem yang menyebut pengadaan Chromebook telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP, serta tidak ditemukan masalah.

Ia mengutip pernyataan Nadiem yang merasa heran disebut korupsi karena hasil audit BPK tidak mencatat temuan apa pun terkait proyek tersebut.

“Saya kok dikatakan korupsi? Wong hasil audit BPK tidak ada catatan apa-apa, tidak ada kesalahan,” ujar Mahfud menirukan pernyataan Nadiem.

Namun, Mahfud mengingatkan bahwa hasil audit BPK yang bersih tidak otomatis meniadakan adanya korupsi.

“Kalau BPK tidak menemukan apa-apa, bukan berarti tidak ada korupsi. Bisa saja pejabat BPK-nya disuap,” kata Mahfud.

Mahfud bahkan menyebut banyak kasus kementerian atau lembaga yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi pejabatnya justru terseret kasus korupsi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com