Megapolitan . 16/01/2026, 12:58 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan penataan kawasan di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengalihfungsikan lahan permukiman yang selama ini ditempati warga menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Penataan tersebut menyasar sejumlah titik, yakni RW07 Kelurahan Kamal serta RW04, RW05, dan RW08 Kelurahan Pegadungan. Dari hasil pendataan, terdapat 21 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan masuk dalam program relokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyampaikan bahwa proses pemindahan warga telah dipersiapkan dan ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadan.
“Ada 21 KK ber-KTP DKI yang sudah siap akan kita relokasi sebelum bulan Ramadan,” ujar Iin dalam keterangannya pada Kamis, 15 Januari 2026.
Ia menjelaskan, warga terdampak akan menempati Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur. Relokasi ini dilakukan untuk memberikan hunian yang lebih layak sekaligus memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai peruntukannya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa agar sarana dan prasarana yang ada benar-benar bisa digunakan dengan baik,” ucapnya.
Di sisi lain, Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo, memaparkan bahwa dari total 121 KK yang terdata di wilayah Kelurahan Pegadungan, hanya sebagian kecil yang menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Ia merinci, dari jumlah tersebut terdapat 36 KK yang ber-KTP DKI Jakarta, sementara 85 KK lainnya tercatat sebagai penduduk non-DKI.
Menurut Anugerah, dari 21 KK yang masuk dalam skema relokasi, sebanyak 11 KK telah menyatakan kesiapan untuk pindah ke Rusunawa sebelum Ramadan. Adapun KK lainnya masih menjalani proses pendataan lanjutan serta penyesuaian administratif.
“Kalau untuk sewanya nanti, infonya akan gratis enam bulan, itu sudah diajukan oleh Pemkot Jakarta Barat,” ucap dia.
Ia berharap pelaksanaan relokasi dapat berjalan tertib dan tanpa kendala, sehingga warga dapat segera menempati hunian baru dengan kondisi yang lebih baik.
Sebagai gambaran, secara keseluruhan terdapat 248 KK yang selama ini bermukim di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kalideres. Di Kelurahan Kamal tercatat 127 KK, dengan 113 KK di antaranya ber-KTP DKI Jakarta dan sisanya berasal dari Tangerang serta daerah lain. Sementara di Kelurahan Pegadungan, jumlah warga mencapai 121 KK, yang terdiri dari 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK non-DKI Jakarta.
Cahyono/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media