Megapolitan . 17/01/2026, 14:14 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
"Kalau soal ijazah, itu sudah berkali-kali dijelaskan. Kalau masih dipersoalkan, silakan diuji di pengadilan," ucapnya.
Ade juga menjelaskan bahwa peluang restorative justice saat ini hanya diarahkan kepada dua terlapor, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Sementara terhadap pihak lain dalam klaster pertama, termasuk yang berprofesi sebagai advokat, Peradi Bersatu masih melakukan kajian internal.
"Yang dua saja. Untuk yang lain, kami juga mempertimbangkan dampaknya terhadap marwah profesi advokat," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat mendatangi kediaman Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup sejak sore hari hingga menjelang Magrib.
Ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menyebutnya sebagai agenda silaturahmi.
"Ya, betul pada sore hari Bapak Joko Widodo menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana," terangnya.
Selain Eggi dan Damai, pertemuan itu juga dihadiri Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal serta Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad. Namun, belum diketahui secara pasti topik yang dibahas dalam pertemuan tertutup tersebut, termasuk apakah menyentuh substansi perkara dugaan ijazah palsu.
Sementara itu, kubu Roy Suryo dan rekan-rekannya mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut. Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukan bagian dari tim hukum maupun klien yang ia dampingi sejak awal.
"Mohon maaf, saya tidak tahu. Keduanya bukan tim kami dan tidak ada kaitannya dengan kami maupun klien kami," bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Eggi dan Damai tidak berkaitan dengan strategi hukum kubu Roy Suryo.
"Manuver keduanya bukan untuk dan atas nama kepentingan kami. Kami dan klien kami tetap konsisten berjuang membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi," tegasnya.
Rafi Adhi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media