"Saya bilang ketiga orang ini aset bangsa. Jarang sekali orang yang punya keahlian seperti mereka. Kalau sampai dipenjara, ilmunya tidak bisa ditularkan," terangnya.
Ia menambahkan, negara seharusnya memberikan ruang dan dukungan bagi para ahli teknologi agar keilmuan mereka dapat berkembang dan menarik minat generasi muda.
"Anak-anak muda seperti ini harus diberi fasilitas, dikembangkan ilmunya. Supaya banyak yang tertarik mendalami ilmu yang sangat bermanfaat ini, untuk keperluan intelijen, militer, maupun penegakan hukum," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, penyidik pada hari ini memeriksa tiga saksi meringankan yang diajukan oleh tersangka klaster kedua.
"Hari ini ada pemeriksaan tiga saksi meringankan dari tersangka klaster dua. Tanggal 20, akan diperiksa tujuh saksi ahli yang juga diajukan klaster kedua," tuturnya.
Selain itu, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lain yang tergabung dalam klaster pertama pada bulan ini. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, serta membuka ruang pengawasan publik.
"Kami transparan dalam penanganan perkara ini agar tidak bias isu, asumsi, ataupun pendapat yang menyesatkan," bebernya.
Rafi Adhi/Disway