Ekonomi . 20/01/2026, 11:18 WIB

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Sentuh Rp2,705 Juta per Gram!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Pajak Pembelian Emas Batangan Tetap Berlaku

Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak pembelian ditetapkan sebagai berikut:

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Pajak pembelian ini biasanya sudah termasuk dalam harga transaksi, sehingga pembeli tidak perlu melakukan perhitungan tambahan saat melakukan pembelian emas di gerai resmi.

Momentum Harga Emas Antam Perlu Dicermati

Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi sinyal penting bagi investor emas fisik. Meski kenaikannya relatif kecil, pergerakan ini tetap mencerminkan dinamika pasar yang aktif. Banyak pelaku pasar memilih untuk terus memantau harga emas Antam harian sebelum mengambil keputusan besar.

Dengan memahami harga emas terbaru, nilai buyback, serta ketentuan pajak, investor dapat mengambil langkah yang lebih terukur. Informasi ini menjadi bekal penting agar transaksi emas tetap efisien dan sesuai dengan perencanaan keuangan masing-masing. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com