Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Bertambah, Seorang Wanita Lapor ke Polda Metro Jaya

news.fin.co.id - 20/01/2026, 13:50 WIB

Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Bertambah, Seorang Wanita Lapor ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Jumlah korban dalam dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald kembali bertambah. Kali ini, seorang perempuan bernama Agnes Stefani (25) secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan Agnes telah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu dibuat bersama tim kuasa hukum serta para korban lainnya.

"Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K," kata Kuasa Hukum Agnes, Jajang.

Dalam laporannya, Agnes mengaku mengalami kerugian yang nilainya tidak sedikit, yakni mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Advertisement

"Kalau yang hari ini, (kerugian) pelapornya Rp1 miliar lebih. Yang hari ini, yang satu orang," sebutnya.

Agnes menuturkan dirinya telah berkecimpung di dunia kripto selama sekitar lima tahun. Ia mengenal terlapor melalui media sosial sebelum akhirnya bergabung dalam skema yang ditawarkan.

"Akhirnya di era 2023 sampai 2024, saya join bersama teman saya dan tidak sesuai dengan visi misi yang mereka janjiin dari awal. Dan ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu," bebernya.

Menurut Agnes, pada awalnya ia menerima berbagai tawaran yang terdengar sangat menjanjikan. Namun, seiring waktu, janji-janji tersebut tidak pernah terealisasi.

"Sebenarnya kalau penawaran semua orang itu pasti menawari hal yang baik ya, cuman tidak seperti dengan realitanya yang di mana menawarkan win rate sekian-sekian persen dan realitanya nggak seperti itu. Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Ya nyatanya tidak sesuai itu sih," ujarnya.

Sebelumnya, Jajang juga menjelaskan bahwa kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya merupakan bagian dari agenda pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian yang tergolong besar. Ia menyebut terduga pelaku merupakan figur yang cukup dikenal di media sosial.

"Hari ini klien kami datang ke Polda Metro Jaya sebagai pelapor dan korban atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal," jelasnya.

Ia menambahkan, perkara ini diduga tidak hanya melibatkan satu korban. Jumlah korban disebut berpotensi jauh lebih banyak dan masih terus bertambah.

"Hari ini tahap pertama ada tiga orang yang diperiksa, satu pelapor dan dua saksi yang juga korban. Selain itu, hampir 300 orang sudah mendaftar dan menghubungi tim kami sebagai korban," tuturnya.

Advertisement

Ke depan, pihak kuasa hukum membuka kemungkinan adanya laporan lanjutan dalam jumlah besar.

"Kemungkinan akan ada gelombang yang sangat besar menyusul," tambahnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID