KPK Gelar OTT Serentak, Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Terjaring dalam Sehari

news.fin.co.id - 20/01/2026, 15:58 WIB

KPK Gelar OTT Serentak, Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Terjaring dalam Sehari

Jubir KPK, Budi Prasetyo

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam satu hari yang menjerat dua kepala daerah sekaligus, Senin, 19 Januari 2026.

OTT pertama dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan aliran fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).

Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pertama terkait dengan peristiwa tertangkap tangannya para pihak terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip, Selasa, 20 Januari 2026.

Advertisement

"Sembilan orang tersebut, yang pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta," lanjutanya.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

"Nanti detailnya akan kami sampaikan pada saat konferensi pers," jelas Budi.

Masih di hari yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, Bupati Pati, Sudewo, ditangkap bersama delapan orang lainnya. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Sudewo dan rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," ungkap Budi.

Budi menerangkan bahwa kasus yang menjerat Sudewo berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

"Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa.Itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," jelasnya.

Dalam OTT di Pati tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Advertisement

Fajar Ilman/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID