fin.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah akan diperluas untuk menjangkau kelompok anak-anak yang selama ini belum tersentuh layanan negara.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa anak hasil pernikahan dini, pernikahan siri, hingga anak putus sekolah akan masuk dalam sasaran utama program tersebut.
Hal ini disampaikan Dadan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, masih banyak anak-anak dalam masa tumbuh kembang yang belum tercatat secara administratif sehingga berpotensi tidak menerima manfaat MBG.
“Banyak anak-anak balita, termasuk ibu hamil dan menyusui yang belum terdaftar dalam sistem kenegaraan. Misalnya anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri yang tidak punya NIK,” kata Dadan.
Untuk memastikan tidak ada anak yang terlewat, BGN akan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh hingga tingkat RT. Langkah ini dilakukan untuk menjaring anak-anak usia 0–18 tahun yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat program MBG.
“Kita harus data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan mereka mendapatkan makan bergizi, termasuk anak-anak yang putus sekolah,” imbuh Dadan.
Ia mengakui, selama ini sistem pendataan masih menghadapi tantangan besar, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Anak Putus Sekolah dan Pesantren Jadi Perhatian
Selain anak hasil pernikahan dini, anak-anak putus sekolah juga menjadi perhatian khusus BGN. Sebagian dari mereka nantinya akan dimasukkan ke dalam Sekolah Rakyat (SR) agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sekaligus asupan gizi melalui MBG.
“Sebagian yang belum masuk ke sekolah rakyat akan kita kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program makan bergizi,” jelas Dadan.
Tak hanya itu, anak-anak yang menempuh pendidikan di pondok pesantren juga belum seluruhnya terdata. Penyebabnya, masih banyak pesantren yang belum tercatat secara resmi di Kementerian Agama (Kemenag).