Kondisi ini membuat distribusi MBG ke pesantren belum sepenuhnya optimal dan membutuhkan koordinasi lintas kementerian.
Dadan menegaskan bahwa perluasan cakupan MBG tidak bisa dilakukan BGN sendirian. Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, RT/RW, kementerian terkait, serta lembaga pendidikan dan keagamaan.
Pendataan detail akan menjadi fondasi utama agar program MBG benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap penurunan angka stunting dan masalah gizi di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga mengungkapkan perkembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang menjadi mitra pelaksana MBG.
Berdasarkan data BGN, jumlah mitra dapur umum yang terdaftar mencapai 35.247 unit, melebihi target awal yang hanya sekitar 28.000 unit di seluruh Indonesia.
Namun, dari jumlah tersebut, 14.145 dapur umum masih dalam tahap verifikasi.
“Langkah kami adalah melakukan pengecekan ulang di lapangan, apakah calon mitra ini benar-benar melakukan kegiatan atau tidak,” ujar Dadan.
BGN juga akan melakukan roll back atau penarikan data terhadap usulan dapur umum yang tidak valid atau tidak aktif selama lebih dari 60 hari.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan MBG serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran program.
“Kami ingin memastikan semua mitra SPPG benar-benar aktif dan layak menjalankan program,” tegasnya. (*)