Pendidikan . 21/01/2026, 18:33 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Evaluasi dari tahun sebelumnya menjadi dasar penyempurnaan kebijakan agar sistem penerimaan murid baru benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik.
Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, serta aktif menyosialisasikan informasi SPMB kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan saat pendaftaran. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media