Kesehatan . 23/01/2026, 23:26 WIB

Dokter Spesialis di Daerah Bakal Dapat Rumah, Kendaraan Dinas, dan Insentif Rp30 Juta

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil akan mendapat tambahan insentif Rp30 Juta per bulan. Insentif diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya.

Dengan tambahan insentif Rp30 juta, maka total penghasilan dokter spesialis di daerah dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.

Selain insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah dan kendaraan dinas.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, kebijakan ini mulai diterapkan pada Januari 2026. “Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp30 juta per bulan,” kata Budi, Kamis, 22 Januari 2026.

“Kita tidak hanya kasih uang, tapi juga rumah dan fasilitas supaya mereka nyaman bekerja di daerah,” ujarnya.

Penambahan dokter spesialis di daerah terpencil adalah langkah percepatan pemerataan layanan kesehatan.

Kebijakan ini menyasar wilayah yang selama ini kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya.

Kemenkes Gelar Program Fellowship

Budi menilai, distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan serius.

Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, lulusan dokter spesialis per tahun yang hanya sekitar 2.700 orang dinilai belum mencukupi kebutuhan nasional.

Untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah juga mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

“Kalau menunggu pendidikan normal bisa 4 sampai 8 tahun. Kita percepat melalui fellowship satu tahun,” jelasnya.

Ia menegaskan penempatan dokter spesialis harus dibarengi dengan ketersediaan alat kesehatan agar layanan dapat berjalan optimal.

“Percuma kita kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi alat dan SDM harus jalan barengn,” tegas Budi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com